Terpinggirkan dan Terlupakan: Nasib Anak Yatim, Fakir Miskin, dan Ratusan KK di Tanah Luas Aceh Utara

Aceh Utara|wartapolri.web.id – Di balik keindahan dan kekayaan alam kecamatan Tanah Luas, kabupaten Aceh Utara, terdapat kisah pilu tentang anak-anak yatim, fakir miskin, serta ratusan kepala keluarga lainnya yang terpinggirkan dan terlupakan. Mereka telah lama menunggu keadilan, tapi tidak pernah mendapatkannya. Minggu 09/02/2025

 

Bayangkanlah, anak-anak yatim yang tidak memiliki orang tua untuk melindungi mereka, fakir miskin yang tidak memiliki uang untuk membeli makanan, dan ratusan kepala keluarga yang kehilangan hak-haknya sebagai warga negara. Mereka semua telah diabaikan oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.

 

Masyarakat, awak media, dan LSM telah berupaya menyuarakan tentang keadilan bagi warga dusun Seupeng, namun upaya tersebut terhambat oleh oknum-oknum yang mengaku sebagai tokoh masyarakat di desa Rayeuk Naleung. Oknum-oknum tersebut diduga berupaya memprovokasi pemerintah desa untuk menghilangkan hak-hak fakir miskin, anak yatim, serta menghilangkan hak-hak ratusan kepala keluarga sebagai warga negara.

 

Menurut pengakuan Ketua Tuha Pe’ut (BPD) desa Rayeuk Naleung, dirinya telah di desak oleh oknum masyarakat untuk membuat pernyataan yang diduga telah mendiskriminasikan warga. Publik menduga bahwa oknum tersebut telah mendesak atau memprovokasi pemerintah Rayeuk Naleung untuk membuat pernyataan yang diduga telah melanggar Undang-undang.

 

Warga dusun Seupeng telah lama mengalami diskriminasi dan tidak pernah mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara. Dulunya Mereka memiliki desa sendiri yakni desa Seupeng (desa non status), Tapih entah apa yang ada di pikiran pemerintah desa Rayeuk Naleung saat itu hingga pada saat pertama kali peluncuran Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional mereka memaksa warga supeng untuk di data sebagai warga desa Rayeuk Naleung padahal warga Seupeng tidak pernah meminta, namun selama itu pula hak-hak mereka sebagai warga negara tidak pernah di berikan oleh pemerintah desa Rayeuk Naleung.

 

“Kami telah lama menunggu keadilan, tapi tidak pernah mendapatkannya,” tutur salah satu warga dusun Seupeng dengan air mata. “Kami hanya ingin mendapatkan hak-hak kami sebagai warga negara, tapi tidak ada yang peduli dengan nasib kami.”

 

Laporan ini menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa anak-anak yatim, fakir miskin, serta ratusan kepala keluarga di dusun Seupeng, desa Rayeuk Naleung, Tanah Luas mendapatkan hak-hak mereka sebagai warga negara.

 

Kita harus bertanya, apa yang salah dengan sistem kita? Mengapa anak-anak yatim, fakir miskin, dan ratusan kepala keluarga di dusun Seupeng terpinggirkan dan terlupakan? Kita harus berusaha untuk memperbaiki sistem kita dan memastikan bahwa semua warga negara mendapatkan hak-hak mereka, serta menindak oknum-oknum yang selama ini di duga telah menindas, merampas hak-hak warga negara, hukum harus di tegakkan demi martabat sebuah bangsa. Rizal Fahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *