Lsm GMBI Distrik Waykanan Audiens Ke Kejari

Daerah539 Dilihat

WARTA PORLI | Waykanan – LSM GMBI Distrik Way  Kanan beserta Jaran dan KSM LSM GMBI sekabupaten Way Kanan melakukan Audensi dengan  Kepala Kejaksaan  Negeri Way Kanan  yang secara langsung dalam audensi tersebut diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Bapak DODY A.J.SINAGA ,SH.MH yang didampingi oleh Rahmat Effendi, S.H., M.H.Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Way Kanan dan Jajaran .

Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan Bustam Raja Ukum menyampaikan saat di konfirmasi oleh awak media menjelaskan bahwa Tujuan audensi ini adalah Silaturahmi untuk memperkenalkan Kepengurusan Struktur Organisasi LSM GMBI Distrik Way Kanan dan Struktur  KSM LSM GMBI yang  telah terbentuk di Kabupaten Way Kanan

Dan membahas beberapa isu  tentang tindak pidana korupsi yang memang harus menjadi perhatian khusus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya oleh institusi Kejaksaan Negeri Way Kanan .

Disisi lain Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan Bapak DODY A.J.SINAGA,SH.MH saat di konfirmasi menjelaskan kami menyambut baik audensi ini sehingga terjalin sinergi antara  LSM GMBI Distrik Way Kanan sebagai lembaga Sosial Kontrol dan Kejaksaan Negeri Way Kanan meminta lsm gmbi Distrik waykanan untuk selalu bersemangat membantu kami dalam menindak lanjuti isu tindak pidana korupsi yang ada di kabupaten waykanan. Agar terciptanya waykanan yang lebih baik lagi dan berdaya saing sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati terpilih,,

Harapan untuk kedepan marilah kita bersama sama,saling bersinergi dengan ada nya Kejari kabupaten,Waykanan,

Saya mengucap kan terimakasih,ada nya pertemuan silaturahmi, ini Semoga kita saling komunikasi demi way, kanan

Kajari dan jajaranya,memohon supaya ,bisa berkerja sebagai sosial kontrol dapat benar benar,peropos yonal dalam menjalani ada nya isu yang masih kita tindak lanjuti, di kecamatan masing masing,daerah way,kanan,

Jurnalis : Epi Yopi Yansah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *