Mengangkangi Perwal Jambi, Salah Satu Panti Pijat Masih Buka Dibulan Ramadan 2025, Diduga Kasat Pol PP Kota Jambi Tutup Mata.

Uncategorized99 Dilihat

Wartapolri.web.id//KOTA JAMBI-Diduga salah satu panti pijit di kota Jambi mengangkangi peraturan surat edaran ketertiban selama bulan suci ramadhan atau bulan puasa yang sah diterbitkan oleh walikota Jambi.

dr.drs.H.Maulana,.M.K.M,Tempo hari sudah diedarkan setelah disetujui setelah rapat walikota Jambi dengan beberapa unsur terkait.

Namun terpantau salah satu panti pijit di kota Jambi yang bernama panti pijit VIP Reflexolegy yang terletak didepan mol kapok kota Jambi pada hari Senin tanggal 10/03/2025.

“Seperti nya pihak panti pijit ini benar-benar tak mengindahkan surat edaran walikota Jambi yang sudah di tetapkan ada apa dengan panti pijit VIP Reflexolegy tersebut siapa yang berani membekengin panti pijit tersebut sampai-sampai berani tak mengangkangi peraturan walikota Jambi

banner 325×300

Selama bulan suci ramadhan seluruh tempat-tempat hiburan malam sampai panti pijit diwajibkan untuk menutup sementara usahanya untuk menghormati bulan suci Ramadhan agar tak mengganggu umat muslim Utuk beribadah pada bulan puasa atau bulan Ramadhan yang penuh ampunan ini.

“Diduga ada pembiaran dari dinas satpol PP kota Jambi dalam kelalaian yang terjadi kenapa panti pijit VIP Reflexolegy tersebut siang hari bisah beraktifitas dengan bebas banyak pengunjung yang berkunjung di tempat tersebut pada siang hari.

Dengan ini diharapkan kepada bapak walikota Jambi untuk mengevaluasi kembali kasat pol pp kota Jambi kenapa hal seperti ini dibiarkan terjadi pada bulan puasa bulan ramadhan yang penuh berkah ini,”ungkap nopri.(*)

 

“Kaperwil Prov Jambi”

“Hendri. A”

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *