Resmi Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Tambelang, Muhammad Sutrisno Wacanakan Solusi Kreatif Bagi Pemuda

Berita, Daerah62 Dilihat

Bekasi – Melalui agenda Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Tambelang yang di gelar di gedung serbaguna Kecamatan Tambelang pada Jumat (21/03/2025), Muhamad Sutrisno resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kecamatan Tambelang masa bakti 2025 sampai 2030.

Tokoh pemuda yang dikenal aktif di berbagai organisasi kepemudaan ini mengaku ingin membangun karakter para pemuda diwilayahnya melalui program kerja Karang Taruna dengan memanfaatkan bakat dan mengembangkan minat para pemuda dengan menggali potensi dari sumber daya yang dimiliki pemuda di Kecamatan Tambelang.

Hal itu dikatakan Muhamad Sutrisno usai pelaksanaan Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Tambelang.

” Peran pemuda dalam segala aspek sangatlah penting, untuk itu kedepannya kita akan gandeng dan rangkul anak anak muda dan pemuda dalam mengembangkan minat dan bakat mereka,” jelas Muhamad Sutrisno.

Selain itu, angka pengangguran yang ada di Kecamatan Tambelang menjadi rancangan rencana kerja Karang Taruna Kecamatan Tambelang dibawah tongkat komando Muhamad Sutrisno.

Anak muda yang akrab disapa bang Davin ini menargetkan peningkatan ekonomi warga karang taruna melalui usaha mikro kecil dan menengah.

“Untuk menekan dan mengurangi angka pengangguran, nantinya kita akan upayakan peningkatan ekonomi melalui UMKM,” katanya.

Tak hanya itu, penyakit masyarakat seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang menjadi perhatian khusus Muhamad Sutrisno.

Ia menilai dampak dari peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang menjadi batu penghalang tumbuh kembang anak muda dalam mengembangkan sumber daya manusianya, untuk itu, perlu di hancurkan apa yang jadi penghalang peran serta pemuda dalam membangun bangsa.

“Yang paling penting, kita hancurkan apa yang menjadi penghalang SDM pemuda kita dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa,” tegas bang Davin. (Kar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *