Bhabinkamtibmas Polres Jeneponto Berhasil Meredam dan Menyelesaikan Kasus “Siri” Secara Kekeluargaan

Uncategorized16 Dilihat

Jeneponto, Sulawesi Selatan – Bhabinkamtibmas Desa Beroanging, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Aiptu Ansar, berhasil meredam dan menyelesaikan kasus “siri” yang terjadi di wilayah binaannya. Kasus ini bermula ketika seorang istri, Perm. Nurmi, memilih untuk kawin lari dengan pria lain, sementara suaminya, Lel. Suardi, sedang bertani demi menafkahi anak istri. (16/04/2025)

Kejadian ini sempat memicu ketegangan, mengingat masalah “siri” di Jeneponto merupakan persoalan serius yang dapat berdampak luas pada tatanan sosial masyarakat. Keluarga Lel. Suardi awalnya tidak menerima tindakan Perm. Nurmi dan berencana mencari pasangan tersebut. Namun, berkat peran aktif Aiptu Ansar sebagai mediator, konflik berhasil diredam dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Melalui pendekatan dialog dan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai kearifan lokal, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai. Solusi yang dicapai adalah Lel. Suardi bersedia menceraikan Perm. Nurmi dengan kesepakatan tertulis yang menyatakan bahwa ia tidak akan menuntut atau menghalangi mantan istrinya jika ingin menikah dengan pria lain.

Selain menyelesaikan kasus, Aiptu Ansar juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., yang menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di masyarakat harus peka dan responsif dalam menyelesaikan setiap permasalahan warga.

Keberhasilan Aiptu Ansar dalam menangani kasus ini menjadi bukti nyata peran Bhabinkamtibmas dalam “problem solving” di tengah masyarakat, sekaligus mencegah eskalasi konflik yang berpotensi mengganggu kerukunan warga.

(Rusliady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *