Ketentuan Dan Tidak Sesuai Dengan Kondisi Senyatanya Mengakibatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara

Daerah, Nasional46 Dilihat

Wartaporli WayKanan —Ketua Distrik LSM GMBI Way Kanan akan terus memantau dan mengawal atas temuan BPK ini bahkan apabila tidak ditindak lanjuti dengan menyetorkan ke Kas Daerah maka LSM GMBI tidak akan segan segan membawa keranah hukum serta mendesak kepada Bupati Way Kanan untuk mencopot Kepala Dinas dan Sekretaris DPRD serta memproses hukum kepada ke 2 Pimpinan OPD tersebut.

Ditambahkan oleh Kordiv Investigasi S.Purnomo kami saat ini masih menunggu itikad baik dari ke 2 OPD tersebut mau memberikan Klarifikasi dan Penjelasan atas tindak lanjut atas temuan tersebut namun ditegaskan bahwa LSM GMBI mempunyai Motto Bahwa LSM GMBI sekali melangkah pantang untuk mundur.

Harapan Kordiv Investigasi dan Ketua Distrik LSM GMBI agar seluruh elemen masyarakat untuk mengawal terus semua temuan BPK Perwakilan Lampung pada Kabupaten Way Kanan sehingga Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan bertambah dari Pengembalian dari temuan BPK tersebut.”

(epi Yopi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *