Latihan Dalmas, Polres Takalar Siap Hadapi Situasi Unjuk Rasa Secara Humanis dan Profesional

Uncategorized20 Dilihat

Takalar, 30 April 2025 – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel dalam menghadapi situasi unjuk rasa, Polres Takalar menggelar latihan Pengendalian Huru-Hara (Dalmas/PHH) yang berlangsung pada Rabu, 30 April 2025 pukul 09.30 WITA di Lapangan Apel Polres Takalar, Jl. H. Manjarungi No.1, Takalar.

Latihan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., dan turut dihadiri oleh para pejabat utama Polres Takalar, antara lain:
• AKP Sudirman, S.H. (Plt. Kabag Ops)
• AKP H. Totok Rohyadi (Kabag SDM)
• AKP H. Asrullah, S.H., M.H. (Kasat Intelkam)
• AKP Muh. Hatta, S.H. (Kasat Reskrim)
• AKP Andi Aldiansyah, S.E. (Kasat Narkoba)
• AKP H. Basri (Kasat Samapta)
• AKP Muh. Rizal (Kasubbag Watpers SDM)
• Para perwira dan bintara Polres Takalar

Dalam arahannya, Kapolres Takalar menekankan pentingnya strategi pengendalian massa yang efektif dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan aksi unjuk rasa, personel tidak diperkenankan membawa senjata api.

Setiap kegiatan pengamanan harus diawali dengan apel pengecekan dan pengarahan (APP) serta ditutup dengan apel konsolidasi setelah pelaksanaan tugas.

“Latihan ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga menumbuhkan kekompakan, disiplin, dan sikap profesional dalam bertugas di lapangan,” ujar AKBP Supriadi Rahman.

Adapun latihan Dalmas PHH kali ini mencakup materi teori dan praktik pengendalian massa, penggunaan peralatan seperti tameng, tongkat, dan helm, serta teknik Dalmas awal dan lanjutan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Takalar dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, terutama dalam menghadapi potensi kerawanan sosial.

Dengan latihan ini, Polres Takalar berharap seluruh personel siap dan sigap dalam menghadapi situasi yang menuntut penanganan cepat dan tepat, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan profesionalitas kepolisian.

(Rusliady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *