Pidie Jaya — Duka Mendalam Orang tua atas Kasus Pembunuhan Seorang Santri

Uncategorized47 Dilihat

Pidie Jaya – Kasus pembunuhan seorang santri dari salah satu pesantren di Bandar Dua, Pidie Jaya, atas nama Anis Maula,yang masih di bawah umur,oleh temannya sendiri (Nz), yang juga masih di bawah umur, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

Pada malam Selasa, 21 April 2025, saat kami mengunjungi kediaman keluarga korban di Gampong Sangso, Samalanga, suasana duka masih menyelimuti rumah tersebut. Kami berbincang dengan kedua orang tua korban, yang tampak masih sulit menerima kenyataan pahit ini. Raut wajah mereka penuh kesedihan, menyiratkan luka mendalam karena kehilangan anak laki-laki mereka akibat perbuatan sesama santri di pesantren tersebut.

“Kami ikhlas dengan kepergian anak kami (Anis Maula) karena itu sudah menjadi kehendak Allah,” ungkap sang ayah dengan mata berkaca-kaca. “Namun, mengapa harus dengan cara seperti ini? Kami masyarakat awam yang tidak memahami hukum, sehingga kami bingung harus menempuh jalan apa agar bisa mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan putusan yang adil sesuai perbuatannya.”

Dalam perbincangan serius malam itu, kami menyarankan agar keluarga korban berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan pencerahan serta masukan yang positif. Sebagai warga negara Indonesia, setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum. Namun, karena tidak semua masyarakat memahami prosedur hukum, berkonsultasi dengan pihak yang berkompeten menjadi langkah penting.

Kasus ini membuka mata kita semua bahwa dunia anak-anak di daerah kita sedang tidak baik-baik saja. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Apalagi, dalam kasus ini, baik pelaku maupun korban adalah anak di bawah umur, sehingga penanganannya harus merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta ketentuan dalam KUHP, yakni Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Penunjukan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai kuasa hukum oleh Faizal, orang tua korban, merupakan langkah yang dinilai tepat untuk mengawal proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan.

“Saya hanya ingin semuanya berjalan sesuai harapan kita semua. Anak kami sudah tenang di sana, tapi hukum harus tetap berjalan,” ujar Faisal
[ linpa oktonagta]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *