Jeneponto – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jeneponto kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui program Pelayanan Kepolisian Keliling. Inovasi ini merupakan bentuk kepedulian dan respon cepat jajaran kepolisian terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi mereka yang terdampak bencana alam seperti kebakaran, banjir bandang, dan bencana lainnya.
Melalui Pelayanan Kepolisian Keliling ini, Polres Jeneponto hadir langsung di tengah-tengah masyarakat terdampak bencana untuk memberikan pelayanan administrasi kepolisian, terutama pengurusan surat kehilangan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, ijazah, buku tabungan, dan dokumen berharga lainnya.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memangkas birokrasi yang selama ini menyulitkan warga korban bencana. Masyarakat tidak lagi harus datang jauh-jauh ke kantor polisi, karena petugas akan mendatangi langsung lokasi bencana dan memberikan pelayanan di tempat.
“Warga yang kehilangan dokumen akibat bencana bisa langsung mendapatkan surat keterangan kehilangan di lokasi tanpa prosedur yang berbelit, namun tetap berdasarkan verifikasi yang tepat dan meyakinkan,” ujar Kapolres.
Program ini juga telah diperintahkan untuk diterapkan oleh seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Jeneponto, guna memastikan pemerataan pelayanan hingga ke pelosok yang terdampak.
Tidak hanya bagi korban bencana, masyarakat umum di sekitar lokasi pelayanan keliling juga dapat memanfaatkan kesempatan ini. Namun demikian, prioritas utama tetap diberikan kepada korban yang terdampak secara langsung.
Diharapkan, langkah inovatif ini dapat meringankan beban masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan pascabencana serta memperkuat kehadiran polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Semoga upaya kecil ini bisa menjadi penghibur di tengah musibah dan membantu masyarakat kembali bangkit,” pungkas Kapolres Jeneponto.
(Rusliady)