WartaPolri, Kabupaten Bekasi
Realisasi penggunaan Dana Desa di Desa KarangPatri Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi diduga dilaksanakan tidak maksimal.
Dugaan itu muncul pada saat para awak media bersama pegiat sosial melakukan sosial kontrol pekerjaan pengecoran jalan lingkungan yang berlokasi di kampung Pugur, Desa Karang Patri pada Jumat (18/04/2025).
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan beberapa kejanggalan pada pekerjaan tersebut diantaranya tidak dipasangnya papan informasi proyek oleh pihak Tim pelaksana kegiatan.
Hal itu menimbulkan pertanyaan dan dugaan TPK dengan sengaja menutup nutupi informasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan.
Sehingga akses informasi sulit di konsumsi masyarakat, dan itu bersebrangan dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Tak hanya itu, tim media kembali menemukan sejumlah kejanggalan lainnya seperti papan bekisting yang di pendam (di bawah LPB).
Kondisi tersebut diduga dilakukan pekerja dan TPK untuk mengurangi volume beton dengan tujuan meraup keuntungan pribadi atau sekelompok orang hal itupun dapat berpotensi merugikan keuangan negara.
Pasalnya dilokasi pekerjaan hamparan batu basecose tidak secara merata hanya dihampar di sisi jalan serta tidak merata dan ketika dilakukan pengukuran di bagian tengah hanya 4 sampai 5 Cm.
Selain itu, hamparan basecose tidak dilakukan pemadatan hal ini dapat mengurangi kekuatan lapisan pondasi dasar.
Tak hanya itu, para pekerja terlihat tidak memakai alat pelindung diri sebagai perlengkapan keselamatan kerja dengan demikian diduga TPK mengabaikan keselamatan pekerja.
(Tim)