Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat melewati perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa setiap pengendara wajib berhenti sejenak, menengok ke kiri dan ke kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang akan melintas sebelum melanjutkan perjalanan melewati rel.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar para pengguna jalan tidak terburu-buru ketika melintas di perlintasan sebidang. Berhentilah sejenak dan pastikan aman sebelum melintas,” ujar Kuswardojo.
Kuswardojo menambahkan, berdasarkan aturan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan dilarang menerobos palang pintu yang telah tertutup atau ketika sinyal peringatan berbunyi.
Dari data yang ada, di wilayah KAI Daop 2 Bandung sepanjang Tahun 2025 dari Januari s.d. Oktober tercatat sudah ada 43 kejadian orang menemper KA di jalur rel dan 13 kejadian kendaraan menemper KA di perlintasan sebidang. Sedangkan di Tahun 2024, tercatat ada 50 kejadian orang menemper KA dan 16 kejadian kendaraan menemper KA.
Untuk meningkatkan keselamatan, KAI Daop 2 Bandung bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait juga terus melakukan berbagai langkah, seperti:
1. Melakukan sosialisasi keselamatan di titik-titik rawan perlintasan.
2. Memasang rambu dan peringatan tambahan di perlintasan tidak dijaga.
3. Menutup perlintasan liar yang tidak resmi yang berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan.
“Kecelakaan di perlintasan bukan hanya merugikan pihak pengguna jalan, tetapi juga dapat mengganggu perjalanan kereta dan membahayakan banyak orang. Karena itu, kami mohon kerja sama seluruh masyarakat untuk selalu patuh terhadap rambu dan petugas di lapangan,” tegas Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung juga mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan budaya “Utamakan Selamat, Bukan Cepat” dalam setiap perjalanan, khususnya saat berinteraksi dengan jalur kereta api.






