KAI Daop 1 Jakarta Perketat Pengamanan Aset, 34 Titik Berhasil Ditertibkan Sepanjang 2025

Uncategorized14 Dilihat

Jakarta, 14 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (KAI Daop 1 Jakarta) terus meningkatkan upaya pengamanan dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan melalui penertiban berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab KAI dalam menjaga aset negara yang berada di bawah pengelolaannya.

Pada hari Kamis, 13 November 2025, Unit Penjagaan Aset Daop 1 Jakarta melaksanakan penertiban Rumah Perusahaan di kawasan Manggarai, Blok F.10. Aset yang ditertibkan meliputi lahan seluas 640 m² dan bangunan seluas 160 m², dengan estimasi nilai mencapai Rp 5.458.720.000.

Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan penyerahan dari penghuni rumah perusahaan kepada Unit Penjagaan Aset Daop 1 Jakarta, dan berjalan lancar, aman, serta kondusif. Setelah penertiban selesai, lokasi tersebut langsung dipagari sebagai langkah pengamanan lanjutan.

Sepanjang tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah berhasil menertibkan 34 titik aset dengan total luasan lahan mencapai 57.782 m², luas bangunan 9.393 m², serta nilai aset sebesar Rp 104.706.538.000. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Daop 1 Jakarta dalam memastikan seluruh aset perusahaan tertata dan terkelola secara optimal.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan bahwa penertiban aset akan terus dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penertiban aset adalah wujud komitmen KAI dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset perusahaan. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara humanis, tertib, dan terkoordinasi dengan para pihak terkait, sehingga pemanfaatan aset ke depan dapat semakin tepat sasaran,” ujar Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta akan terus melaksanakan penertiban aset secara bertahap di berbagai wilayah untuk memastikan keamanan, ketertiban, serta optimalisasi pemanfaatan aset perusahaan secara profesional dan akuntabel.