Jakarta, 17 November 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta akan melakukan penyesuaian pola operasi pada sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) mulai 1 Desember 2025. Penyesuaian meliputi perubahan pola perhentian kereta api keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen, serta kereta api kedatangan menuju Jakarta.
Langkah ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan dengan fokus utama pada keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api, sekaligus memastikan operasional KAI semakin andal dan tepat waktu.
Penyesuaian Pola Perhentian Kereta Api Berangkat (Nomor Genap) Wilayah Daop 1 Jakarta
Salah satunya adalah:
1. KA Fajar Utama Yogyakarta (110B)
Relasi: Pasar Senen – Yogyakarta
Sebelum 1 Desember 2025: Berhenti di Stasiun Bekasi, Karawang, Cikampek
Per 1 Desember 2025:
Hanya berhenti di Stasiun Bekasi dan Karawang untuk naik turun penumpang
Selanjutnya berhenti di: Haurgelis, Terisi, Jatibarang, Cirebon, Ciledug, Bumiayu, Purwokerto, Kroya, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Wates, dan tiba di Yogyakarta.
Penyesuaian Pola Perhentian Kereta Api Kedatangan (Nomor Ganjil) ke Jakarta
Perubahan dominan adalah penghapusan perhentian di Stasiun Jatinegara untuk sejumlah KA berikut:
1. KA Manahan (61B)
Relasi Solo Balapan – Gambir
Sebelumnya: Cikarang, Jatinegara, Gambir
Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara
2. KA Bogowonto (103B)
Relasi Lempuyangan – Pasar Senen
Sebelumnya: Cikarang, Bekasi, Jatinegara, Pasar Senen
Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara
3. KA Gajahwong (105B)
Relasi Lempuyangan – Pasar Senen
Sebelumnya: Bekasi, Jatinegara, Pasar Senen
Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara
4. KA Gunung Jati (119B)
Relasi Semarang Tawang – Gambir
Sebelumnya: Bekasi, Jatinegara, Gambir
Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara
5. KA Cakrabuana (121B)
Relasi Purwokerto – Gambir
Sebelumnya: Cikampek, Bekasi, Jatinegara, Gambir
Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara
6. KA Parahyangan (137B)
Relasi Bandung – Gambir
Sebelumnya: Bekasi, Jatinegara, Gambir
Per 1 Desember: Tidak berhenti di Stasiun Jatinegara
Penyesuaian Waktu Tempuh (WT)
Selain pola perhentian, terdapat pula selisih waktu tempuh (WT) berdasarkan penyesuaian perjalanan. Rata-rata perubahan kurang dari 10 menit, dan tidak berdampak signifikan terhadap jadwal keseluruhan.
KA Berangkat (Nomor Genap)
Penambahan WT tertinggi: +5 menit
Contoh: KA Madiun Jaya (144B)
Gapeka 2025: Berangkat Pasar Senen 21:10 – Tiba Madiun 06:05 (WT: 8 jam 55 menit)
Per 1 Desember: Berangkat 21:10 – Tiba 06:10 (WT: 9 jam)
KA Kedatangan (Nomor Ganjil)
Penambahan WT tertinggi: +8 menit
Contoh: KA Mataram (75B)
Relasi Solo Balapan – Pasar Senen
Gapeka 2025: Berangkat 08:50 – Tiba 16:36 (WT: 7 jam 46 menit)
Per 1 Desember: Berangkat 08:40 – Tiba 16:34 (WT: 7 jam 54 menit)
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan, “Penyesuaian pola operasi ini dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan perjalanan, meningkatkan efisiensi operasi, dan memaksimalkan kelancaran arus kedatangan serta keberangkatan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta. Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanannya dengan perubahan ini yang mulai berlaku 1 Desember 2025.”
Ixfan juga mengimbau pelanggan untuk selalu memperhatikan jadwal terbaru di aplikasi Access by KAI, website resmi KAI, serta kanal informasi lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi Contact Center 121, WhatsApp KAI 0811-222-33-121, atau memantau media sosial resmi KAI.


