Peristiwa Kebakaran Hutan Lindung Tahura Dusun Senami, Sebagai Pertanyaan Publik…??

Wartapolri.web.id – Kabar Jambi. Terlihat jelas api membumbung tinggi di kawasan hutan lindung Tahura dusun senami desa jebak  kecamatan muara tembesi , api berasal dari sumur ilegal drilling yang diduga milik ,  iwan/asiong , kiting dan uwal .

Kebakaran terjadi pada 17 januari 2025 pukul 21.08 wib , api berasal dari percikan busi motor langsir yang biasa di sebut ojek oleh warga sekitar , J selaku perangkat dusun senami menerangkan.

warga sudah resah dengan kegiatan ilegal ini tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena kegiatan tersebut sudah nyata dan terang terangan dibekingi oleh APH berpangkat AKP RB yang berdinas di Polda Jambi .

“Setiap warga melakukan penghadangan aktifitas ilegal drilling ini beberapa oknum dari polres batang hari langsung mengancam warga & menjanjikan akan memberikan kompensasi kepada warga sekitar.

Dari pantauan tim investigasi di lapangan memang Diduga ada permainan yang terkoordinir dan rapi dari oknum APH polres Batanghari yg melakukan negoisasi kepada tim agar tidak di lakukan explore media , sehingga tim merasa ada kejanggalan di dalam proses ini , apakah APH melindungi  Iwan , Asiong , Kiting ,dan uwal? Hingga kini masih menjadi pertanyaan.

Beberapa kali kami konfirmasi kanit tipiter Dan Kasat reskrim polres Batanghari sama sekali tidak ada tanggapan , Izin Jendral pak Kapolda Jambi yang terhormat , mohon koreksi kinerja anggota bapak di polres Batang hari .

Apakah sudah masuk angin ?Periksa hand phone & rekening mereka pak cukup sudah masyarakat jadi korban di kejadian ini bapak Jendral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *