FRN Provinsi Aceh Dukung Puluhan LSM Dan Wartawan Di Banten Kecam Pernyataan Mendes PDT

Bisnis, Nasional62 Dilihat

Banda-Aceh|wartapolri.web.id – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto yang menyebut adanya “LSM dan wartawan bodrek” yang sering mengganggu kepala desa memicu kecaman luas dari berbagai organisasi pers dan LSM di Banten. Pernyataan tersebut dinilai merusak citra profesi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional dan berintegritas.

 

Sedikitnya 60 organisasi pers dan LSM di Banten menyatakan sikap menolak pernyataan Mendes PDT. Beberapa di antaranya adalah Perkumpulan Gerakan Moral Anti, LSM KPK-Nusantara Perwakilan Banten, Aliansi Serang Bersatu, Media Bungas Banten, Transparansi For Masyarakat Banten, dan LSM Rakyat Peduli NKRI.

 

Dalam pernyataan gabungan yang mereka keluarkan, organisasi-organisasi tersebut menilai pernyataan Mendes PDT tidak hanya mencoreng profesi wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi menghambat kerja-kerja kontrol sosial terhadap kebijakan desa.

 

“Kami mengecam keras pernyataan Menteri Desa yang terkesan menyamaratakan dan merendahkan profesi wartawan serta LSM. Jika memang ada oknum yang melanggar hukum, seharusnya ditindak sesuai aturan, bukan malah menggeneralisasi semua pihak,” ujar salah satu perwakilan organisasi dalam pernyataan resminya.

 

FRN Aceh Ikut Mengecam

 

Dukungan terhadap sikap para wartawan dan LSM di Banten juga datang dari Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Provinsi Aceh yang dinakhodai oleh Agus Flores. Sekjen PW FRN Aceh, Agus Suriadi, menilai pernyataan Mendes PDT tidak tepat dan bisa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Sekjen DPW FRN Aceh Agus Suardi

“Kami mendukung penuh kecaman dari berbagai organisasi pers dan LSM terhadap pernyataan Mendes PDT. Wartawan dan LSM yang bekerja sesuai kode etik memiliki peran penting dalam pengawasan penggunaan dana desa serta kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah,” ujar Agus Suriadi dalam wawancara via telepon, Senin (3/2/2025) pukul 00.20 WIB.

 

*Daftar LSM dan Wartawan Di Banten Yang Akan Menyikapi Statemen Kemendes yang mengatakan bahwa program dana yang menggangu adalah LSM dan Wartawan Bodrex yaitu :

 

1. Perkumpulan Gerakan Moral Anti

2. Lsm kpk – Nusantara Perwakilan Banten.

3. Lsm Rakyat Peduli – NKRI

4. Aliansi Serang Bersatu.

5. Media Bungas Banten

6. Transparansi For masyarakat Banten

7. KKPM Kota Serang

8. Aliansi pamungkas Banten

9. PPKRI Banten

10. Media kabarindo79.com

11. GASAK Banten

12. Gapura Banten

13. GTR Banten

14. GERAM Indonesia

15. KP3B

16. Aliansi Monitor Dan Kritisi Banten

17. Karat Banten

18. Inakor Banten

19. GEMMA Banten

20. Advokasi Rakyat Untuk Nusaantar

21. MAPAN. Masyarakat pemantau anggaran negara.

22. SROJA INDONESIA

23. Madia Seroja IndonesiaMedia karya indonesia

24. JAM Banten

25. Aktivis Serang Selatan

26. Media karya indonesia

27. LSM GERHANA INDONESIA

28. Media Zona Reformasi

29. MCJ (media center Jayanti)

30. GNR Indonesia

31. Aliansi Serang Bersatu.

32. Media Bungas Banten

33. Perkumpulan pemuda peduli industri (PPIPN)

34. LSM JKI

35. media anti korupsi

36. Barisan depan anti koruptor dan kriminal (BADAKK).

37. Media Selaras Online

38. Media koranpemberitaankorupsi.id

39. Lipsus media.com

40. PPKRI Banten

41. Media matadunia.News

42. KARABEN RI

43. MAPAK BANTEN

44. KOMUNITAS BANTEN RAYA (KOBAR)

45. Aliansi Muda Banten (AMB)

46. PORTAL BANten

47. Sidik berita

48. Globa

49. Wartapos

50. LSM GPPAM

51. Kilasnusantara

52. Transparasi publik.

53. Global

54. SRIWIJAYA TODAY

55. Compaskotanews.com

56. Beritafaktabanten.com

57. Beritasatubanten.com

58. GRUP organisasi DPD PPWI BANTEN

59. Media Bintangnusantaranews.com

60. G.W.I. GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA

61. media kovitv.id

62. media republika.

 

Agus menegaskan bahwa peran wartawan dan LSM adalah untuk melakukan kontrol sosial yang sehat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi. Ia juga berharap agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan jurnalis dan aktivis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *