Tambang Timah laut (PIP) di Kawasan Zona Kebal Hukum Tembelok dan Keranggan Telah Buka Kembali

Berita, Daerah279 Dilihat

Warta Polri | Bangka barat

Mentok, 24 Maret 2025- Dibukanya kembali tambang ilegal kawasan Tembelok dan Keranggan di kecamatan Mentok Bangka Barat pada hari sabtu (22/03) yang di pelopori langsung oleh masyarakat sebagai panitia,Yang mana kegiatan tambang ilegal ini sudah sering di lakukan dan menjadikan daerah tersebut menjadi kawasan zona kebal hukum.

Menurut gofari sebagai panitia dari keranggan pembelian bendera sebagai tanda pemilik ponton bisa beraktivitas di sana sebesar Rp2,5 juta sebagai uang muka

Pondok Penimbangan terbagi dua bersebelahan,untuk yang Keranggan dipegang oleh saudara Gofari dan untuk Tembelok di pegang Saudara Ali

,”Tambang ilegal yg di lakukan di keranggan dan tembelok tidak memiliki kejelasan penanggung jawaban dari hasil timah yg di dapatkan,Keuntungan hanya bisa di rasakan sebagian masyarakat saja dan indikasi negara dirugikan dengan kegiatan ilegal ini.” Kata seorang warga keranggan yang minta nama nya dirahasiakan

Tambang ilegal yang di jalankan tidak memiliki keaman kerja dan tidak memikirkan keselamatan pekerja, Dampak ini sangat membahayakan, sebelum adanya korban, tambang ini harus segera di berhentikan, Dan panitia yg mengatas namakan masyarakat harus bertanggung jawab sesuai undang-undang dan Regulasi yg berlaku di negara ini.

Dalam hal ini semoga para aparat penegak hukum tidak menutup mata seperti tahun tahun yang lalu,besar kemungkinan hasil tambang ilegal ini diselundupkan ke Luar mengingat kawasan tersebut daerah rawan penyelundupan. (Reny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *