Praktek Culas Proyek Jaling Di Desa Sukabudi

Berita, Daerah459 Dilihat

WartaPolriKabupaten Bekasi.

Pelaksanaan pembangunan Desa pada kegiatan pekerjaan jalan lingkungan di kampung Bulak Temu, RT.01/05 Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi jadi sorotan pegiat sosial kontrol.

Jalan lingkungan yang menjadi asa dan dambaan masyarakat Desa sebagai sarana dan prasarana untuk mempermudah akses transportasi menuju pasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan dan sarana umum lainnya serta upaya meningkatkan ekonomi masyarakat Desa seakan pupus oleh dugaan praktik culas yang dilakukan Tim Pelaksana Kegiatan.

Pasalnya, pada saat pelaksanaan pengerjaan pembangunan proyek jalan lingkungan masyarakat disuguhkan sulitnya mendapatkan informasi terkait sumber anggaran dan volume pekerjaan.

Hal ini menjadi perhatian dan sejumlah pertanyaan juga kecurigaan perbuatan curang yang dilakukan kawanan TPK karna mengabaikan prinsip transparansi keterbukaan informasi publik.

Situasi ini juga memunculkan polemik serta narasi publik seakan tim pelaksana kegiatan pada proyek jaling ini diduga sengaja menutup akses informasi kepada masyarakat dengan tujuan meraup keuntungan besar secara pribadi atau sekelompok orang untuk memperkaya diri sendiri atau golongan.

Pada Jumat (08/08/2025) pukul 21:31 WIB, Karnadi Lubis Sekretaris Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya didampingi anggotanya mencoba menggali dan merangkum sejumlah informasi dan data dilokasi pekerjaan dengan melakukan pengukuran volume pekerjaan dan menkonfirmasi sejumlah pihak terkait untuk menganalisa ada tidaknya praktek curang pada pekerjaan pembangunan jalan lingkungan di Desa Sukabudi.

“Hari ini Jum’at tanggal 8 Agustus 2025 sekitar pukul 21:30 WIB kita lakukan investigasi dengan mengumpulkan informasi dan data pada proyek jalan lingkungan ini,” Ucap Karnadi.

Dari hasil investigasi yang dilakukan Sekretaris Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Bekasi Raya, terdapat sejumlah kejanggalan pada rencana dan teknis pekerjaan di bidang pelaksanaan pembangunan Desa ini.

“Kita lakukan pengukuran volume dengan mengukur ketinggian papan bekisting dari sisi luar juga sisi dalam papan bekisting, mengukur lebar volume pekerjaan juga membentangkan tali pada kedua sisi papan kemudian kita ambil titik ukur pada bagian tengah, dari hasil investigasi ini kami menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan curang dengan mengurangi volume beton pada proyek ini untuk selanjutnya kita akan konfirmasi pihak pihak terkait,” ujarnya.

Saat melakukan pengukuran, tim di hampiri seseorang yang mengaku pekerja di proyek jaling ini, Selanjutnya, kami melakukan bincang santai dengan pekerjaan itu untuk menggali informasi lanjutan.

Udin, salah satu tenaga kerja di proyek itu mengatakan kepada media bahwa dirinya diarahkan untuk mengerjakan proyek jaling ini oleh seorang yang bernama Kiki.

Menurut Udin, Kiki adalah TPK yang mengerjakan proyek jaling di Desa Sukabudi ini, Kiki juga diketahui sebagai Bendahara Desa Sukabudi.

“Saya mah cuma kuli mang disini, saya kerja diarahin sama Kiki,” kata Udin.

Saat ditanya terkait spesifikasi pekerjaan termasuk pemasangan papan bekisting yang dipasang dibawah lapisan pondasi bawah itupun diarahkan oleh Kiki.

“Ya dia (Kiki) yang ngarahin,” jelasnya.

Pertanyaan kami lanjutkan terkait belum atau tidak adanya papan informasi proyek yang dipasang dilokasi pekerjaan, Udin mengatakan memang tidak ada papan informasi proyek.

“Emang biasanya proyek Desa mah kaga ada papan proyeknya,” terang Udin.

Kemudian pada pukul 22:26 WIB kami mencoba mengkonfirmasi Kiki terkait informasi dan data yang ditemukan pada proyek ini melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini konfirmasi belum mendapatkan jawaban.

Belum adanya jawaban dari Kiki, pada pukul 22:33 WIB, Sekjen AWIBB Bekasi Raya kemudian memberikan informasi dan konfirmasi kepada ketua BPD Desa Sukabudi, H. Sutarya untuk dimintai pendapatnya pada kontruksi dan spesifikasi pekerjaan jaling di kampung Bulak Temu melalui pesan WhatsApp.

H. Sutarya membalas dengan mengarahkan media untuk berkomunikasi dengan Kiki.

“Udah itu mah tinggal komunikasi ma Kiki..,” jawab ketua BPD.

Demi mempermudah pengembangan dan penggalian informasi serta konfirmasi pada proyek jaling ini, H. Sutarya juga membantu media untuk menghubungi TPK.

“Iya coba ntr w yg sambungin..Dia mah emang bgtu jarang megang hp,” katanya.

Sulitnya mendapatkan akses informasi dan konfirmasi proyek ke Tim Pelaksana Kegiatan semakin memperkuat dugaan kecurangan yang dilakukan TPK untuk meraup keuntungan pribadi dari proyek yang dibiayai oleh rakyat melalui anggaran pendapatan belanja negara di bidang pelaksanaan pembangunan Desa.

Untuk itu, Karnadi meminta inspektorat Kabupaten Bekasi fokus pada saat melakukan Audit di Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

“Kita minta inspektorat Kabupaten Bekasi fokus dan serius pada saat mengaudit administrasi keuangan di Desa Sukabudi,” tegas Karnadi.

Hingga berita ini di tayangkan Tim pelaksana kegiatan Jaling di kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi belum memberikan jawaban atas pertanyaan dari media.

(Karnadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *