ACEH UTARA|wartapolri.web.id– Gelombang ketidak puasan melanda Gampong Teupin Ara, Kecamatan Samudera, terkait proses pembentukan Panitia Pemilihan Geuchik (P2G). Sejumlah warga menggugat legitimasi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan komposisi tim tersebut, dengan alasan cacat prosedural dan indikasi kuat intervensi yang mencederai prinsip independensi.1 okt 2025
Menurut sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, penentuan personel tim P2G dinilai tidak mencerminkan esensi musyawarah gampong yang inklusif. Mereka menuding bahwa Ketua Tuha Peut (Badan Permusyawaratan Desa) diduga bertindak secara sepihak, sementara anggota lainnya hanya dipanggil untuk melegitimasi nama-nama yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Proses ini jauh dari semangat partisipasi dan transparansi yang seharusnya menjadi fondasi pemilihan pemimpin di tingkat gampong,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Teupin Ara. “Kami mempertanyakan validitas tim yang terbentuk tanpa melibatkan aspirasi warga secara representatif.”
Selain itu, muncul pula sorotan terhadap peran Kepala (Kepala Pelaksana) Seksi Pemerintahan Kecamatan Samudera. Diduga, tidak ada Berita Acara maupun daftar hadir yang mendokumentasikan partisipasi masyarakat dalam proses persiapan pembentukan tim P2G. Hal ini semakin memperkuat keraguan akan independensi tim yang bertugas menyelenggarakan pemilihan geuchik.
“Bagaimana mungkin sebuah tim yang dibentuk secara tidak transparan dapat menjamin proses pemilihan yang adil dan demokratis?” tanya seorang pemuda Teupin Ara dengan nada retoris. “Kami khawatir, tim ini justru menjadi instrumen untuk menggiring opini publik dan memenangkan kandidat tertentu.”
Kondisi ini disinyalir berdampak pada rendahnya minat calon geuchik untuk mendaftar. Proses pendaftaran yang dibuka sejak 22 September hingga 5 Oktober dianggap tidak kredibel, sehingga banyak calon potensial enggan mempersiapkan berkas dalam suasana yang penuh ketidakpastian.
Polemik ini menuntut respons cepat dan tegas dari pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diharapkan turun tangan untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran prosedural dan memastikan bahwa proses pemilihan geuchik di Teupin Ara berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Tuha Peut terkait isu ini. Media ini akan terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.