TASIK, WARTA POLRI – Pak Sudiat, seorang warga [lokasi], mempertanyakan keberadaan mobil miliknya yang disewakan kepada seseorang bernama kartiman. Awalnya, kesepakatan sewa hanya berlangsung selama satu minggu, namun hingga kini, setelah tiga bulan berlalu, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan.
Menurut keterangan Pak Sudiat, ia telah beberapa kali mencoba menghubungi kartiman untuk meminta kepastian pengembalian mobilnya, namun hingga kini belum ada kejelasan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran dan kekecewaan mengingat perjanjian awal yang sudah disepakati.
Pak Sudiat berharap agar kartiman segera mengembalikan kendaraan tersebut sesuai dengan kesepakatan awal. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari pihak penyewa.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan dan memastikan adanya perjanjian yang lebih jelas dan mengikat secara hukum.
Redaksi